Legalitas KOWANI Kota Surabaya

Dasar hukum dan status Kongres Wanita Indonesia Kota Surabaya sebagai organisasi resmi berbadan hukum yang disahkan Pemerintah Kota Surabaya.

Berbadan Hukum 3 Dokumen Hukum Sah sejak 1972

Dasar Hukum & Status Organisasi

KOWANI Kota Surabaya merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kota Surabaya. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.

Dokumen legalitas KOWANI Kota Surabaya
Dokumen legalitas dan arsip organisasi KOWANI Kota Surabaya.

Dokumen Legalitas

Akta Notaris Pendirian

Akta pendirian KOWANI Kota Surabaya disahkan oleh Notaris Kota Surabaya pada tahun 1972.

1972Notaris Kota Surabaya

Surat Keputusan Wali Kota Surabaya

SK Wali Kota Surabaya tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kota Surabaya periode 2024–2029.

2024Pemkot Kota Surabaya

Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)

AD/ART KOWANI Kota Surabaya yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.

2024Dokumen Organisasi

Surat Terdaftar Ormas

Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kota Surabaya.

2024Kesbangpol Kota Surabaya

Status Organisasi

KOWANI Kota Surabaya berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kota Surabaya dengan kedudukan di Kota Surabaya, Kota Surabaya. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kota Surabaya.

Kewenangan Organisasi

  • Mitra strategis Pemerintah Kota Surabaya dalam program pemberdayaan perempuan.
  • Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
  • Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
  • Representasi perempuan Kota Surabaya di forum daerah dan nasional.

Legalitas dalam Angka

4
Dokumen Hukum
53
Tahun Sah
8
Periode Kepengurusan
52
Organisasi Anggota

Kronologi Legalitas

1972

Akta Pendirian

Akta notaris pendirian KOWANI Kota Surabaya disahkan.

1990

Pembaruan AD/ART

AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.

2010

Pencatatan Ulang Ormas

Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.

2024

SK Kepengurusan Baru

SK Wali Kota Surabaya tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.

Dokumentasi Legalitas

Dokumen legalitas KOWANI Kota Surabaya dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat langsung di sekretariat.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KOWANI Kota Surabaya berbadan hukum?

Ya, KOWANI Kota Surabaya adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kota Surabaya.

Di mana dapat melihat dokumen legalitas?

Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kota Surabaya.

Sejak kapan KOWANI Kota Surabaya sah secara hukum?

KOWANI Kota Surabaya sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.

Siapa yang mengesahkan kepengurusan?

Kepengurusan KOWANI Kota Surabaya disahkan oleh Wali Kota Surabaya melalui Surat Keputusan.