Dasar Hukum & Status Organisasi
KOWANI Kota Surabaya merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kota Surabaya. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.
Dokumen Legalitas
Akta Notaris Pendirian
Akta pendirian KOWANI Kota Surabaya disahkan oleh Notaris Kota Surabaya pada tahun 1972.
Surat Keputusan Wali Kota Surabaya
SK Wali Kota Surabaya tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kota Surabaya periode 2024–2029.
Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)
AD/ART KOWANI Kota Surabaya yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.
Surat Terdaftar Ormas
Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kota Surabaya.
Status Organisasi
KOWANI Kota Surabaya berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kota Surabaya dengan kedudukan di Kota Surabaya, Kota Surabaya. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kota Surabaya.
Kewenangan Organisasi
- Mitra strategis Pemerintah Kota Surabaya dalam program pemberdayaan perempuan.
- Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
- Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
- Representasi perempuan Kota Surabaya di forum daerah dan nasional.
Legalitas dalam Angka
Kronologi Legalitas
Akta Pendirian
Akta notaris pendirian KOWANI Kota Surabaya disahkan.
Pembaruan AD/ART
AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.
Pencatatan Ulang Ormas
Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.
SK Kepengurusan Baru
SK Wali Kota Surabaya tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.
Dokumentasi Legalitas
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Ya, KOWANI Kota Surabaya adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kota Surabaya.
Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kota Surabaya.
KOWANI Kota Surabaya sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.
Kepengurusan KOWANI Kota Surabaya disahkan oleh Wali Kota Surabaya melalui Surat Keputusan.